Minggu, 27 Mei 2018

Artikel Jurnal Ilmiah


MENANAMKAN PENDIDIKAN AGAMA ISLAM
PADA ANAK USIA DINI
Erni Rohmaningsih
2021116205
Ernirohmaningsih15@gmail.com
Abstrak
Dewasa ini banyak sekali orang tua yang menganggap bahwa orangtua boleh melakukan apa saja terhadap anaknya karena berpendapat bahwa anak adalah miliknya. Namun Islam memandang bahwa anak adalah milik Allah swt, sedangkan orangtua adalah yang dipercaya dan diberi amanat oleh Allah swt untuk mendidiknya sehingga tidak boleh memperlakukan seenaknya saja sesuai kehendak dirinya,apalagi tidak sesuai dengan ajaran Islam. Banyak orangtua berpandangan bahwa materi agama itu hanya sekedar tambahan saja dari materi-materi yang banyak dipelajari. Maka dari itu orangtua harus menanamkan pendidikan agama sedini mungkin agar anak tersebut saat dewasa kelak dapat  memiliki akhlak yang baik. Apabila orang tua muslim benar-benar menyadari hakikat anak mereka, niscaya akan bangkitlah semangat untuk lebih waspada terhadap pendidikan anak-anak mereka. Jangan sampai anak-anak yang hendak mereka tinggalkan sebagai generasi penerus itu menjadi generasi lemah iman, akibatnya akan memberikan dampak buruk bagi orangtuanya. Anak sebagai generasi penerus bangsa dan sumber insan bagi pembangunan nasional maka harus diperhatikan dan dibina sedini mungkin agar menjadi insan yang berkualitas dan berguna bagi bangsa.
Kata kunci:   Menanamkan, pendidikan agama Islam, usia dini.

PENDAHULUAN
Dilihat dari segi pemerataan kesempatan memperoleh pendidikan di Indonesia baik melalui jalur pendidikan sekolah maupun pendidikan luar sekolah menunjukkan bahwa anak usia dini yang  memperoleh pelayanan pendidikan masih sangat rendah. Rendahnya tingkat partisipasi anak mengikuti  pendidikan anak usia dini berdampak pada rendahnya kualitas sumber daya manusia Indonesia.Rendahnya kualitas pendidikan didasarkan pada suatu kenyataan bahwa selama ini perhatian terhadap pendidikan anak usia dini masih sangat  rendah.
Anak sebagai rahmat,karunia dan sekaligus amanah dari Allah swt menjadi tanggungjawab orangtua untuk mendidik dan membimbingnya sesuai dengan kehendak Allah swt. Setiap anak dilahirkan dalam keadaan suci tanpa noda dan dosa,sehingga ketika dalam perkembangan selanjutnya kemudian anak menjadi tidak baik itu adalah karena pendidikan yang diterimanya.
Kebanyakan pendidikan moral yang dilakukan disekolah-sekolah, tidak pernah memperhatikan bagaimana pendidikan itu dapat berdampak terhadap perubahan perilaku, salah satu masalahnya adalah cara pendidikan konvensional yang mengabaikan aspek internal individu dan terlalu sibuk dengan mengisi aspek kognitifnya saja. Soal perilaku dan perasaan kerap diabaikan, pengabaian pada perilaku ini kemudian berakibat pada lupanya anak untuk menghiasi dirinya dengan perbuatan yang dapat diteladani.
Pembelajaran anak usia dini yang seharusnya 80% membangun sikap saat ini justru fokus pada pembelajaran baca,tulis dan hitung yang bernuansa akademik. Banyak orangtua berpandangan bahwa materi agama itu hanya sekedar tambahan  saja dari materi-materi yang banyak dipelajari. Sehingga mengabaikan pembelajaran agama yang semestinya penting untuk kehidupan masa depan anak. Dengan demikian nampak  bahwa pendidikan akhlak dalam  sistem pendidikan kita belum mendapatkan porsi yang memadahi,  sedangkan pembentukan manusia yang baik hanya bisa terwujud melalui pendidikan akhlak yang memadahi. Karena itu sebagai orang yang dianugerahi kenikmatan berupa anak oleh Allah swt, maka orangtua memiliki kewajiban untuk mensyukuri kenikmatan tersebut dengan cara mendidiknya sesuai dengan ketentuan dan perintah Allah swt  sebagai karunia yang berdasarkan Al-Qura’n.
Dari uraian diatas dapat disimpulkan bahwa pendidikan anak usia dini di Indonesia menghadapi masalah yang serius : 1.) Banyaknya Orang tua yang lebih mementingkan pembelajaran  kognitifnya saja dibanding dengan pembelajaran agama 2.) ketidaktahuan pentingnya pendidikan anak usia dini 3.) mendidik anak dengan akhlak yang baik dan sesuai dengan Al-Qura’n.
Bertolak dari masalah tersebut perlunya pendidikan yang sesuai dengan anak  usia dini untuk pembekalan dimasa yang akan datang, orangtua berpengaruh penting terhadap pertumbuhan dan perkembangan anak, dan pendidikan perlu mensinergikan antara pembelajaran akademik dengan pembelajaran agama supaya bisa menjadikan anak berpendidikan dan bermoral  agama dengan bekal tersebut supaya anak bisa menjadi insan yang berkualitas dan berguna bagi bangsa.
Hal yang perlu mendapat perhatian dalam kesempatan ini adalah apa dan bagaimana cara mendidik anak usia dini yang sesuai dengan ilmu pendidikan islam?
KONSEP DASAR  ANAK USIA DINI
Anak sebagai amanah Allah swt yang dititipkan kepada orangtua pada dasarnya harus memperoleh perawatan,  perlindungan, serta perhatian yang cukup dari kedua orangtua karena kepribadian ketika dewasa akan sangat bergantung kepada pendidikan masa kecilnya terutama yang diperoleh dari keluarga dan orangtuanya.
Pada masa anak usia dini pendidikan yang diperoleh jauh lebih membekas dibandingkan dengan anak telah dewasa karena pada masa anak usia dini itu merupakan pondasi untuk menjadikan anak memiliki kepribadian yang sempurna. Dengan demikian maka sesungguhnya kedua orang tua itulah yang memiliki tanggungjawab langsung dan lebih besar terhadap pendidikan anak-anaknya.
Oleh karena itu  sebagai orang yang dianugerahi kenikmatan berupa anak oleh Allah swt ,maka orangtua memiliki kewajiban untuk mensyukuri kenikmatan tersebut dengan cara mendidiknya sesuai dengan ketentuan dan perintah Allah swt.
Pendidikan anak usia dini (PAUD) adalah jenjang pendidikan sebelum pendidikan dasar yang merupakan suatu upaya pembinaan yang ditunjukan bagi anak sejak lahir hingga dengan usia enam tahun.Yang dilakukan melalui pemberian rangsangan pendidikan untukmembantu pertumbuhan memasuki pendidikan lebih lanjut, yang diselenggarakan pada jalur formal, nonformal, dan informal (Hasan,2009).
Secara instutisional, pendidikan  anak usia dini diartikan sebagai salah satu bentuk penyelenggaraan pendidikan yang menitikberatkan pada peletakan dasar ke arah pertumbuhan dan perkembangan, baik koordinasi motorik (halus dan kasar), kecerdasan emosi, kecerdasan jamak (multiple intellegence) maupun kecerdasan spiritual, serta sosioemosional (sikap perilaku serta agama) bahasa dan komunikasi, yang disesuaikan dengan keunikan dan tahap-tahap perembangan yang dilalui oleh anak usia dini (Suyadi, 2013:23).
Menurut Mansur(2009:87) Anak usia dini adalah kelompok manusia yang berusia 0-6 tahun berdasarkan UU No 20 Tahun 2003 tentang sistem Pendidikan Nasional, adapun berdasarkan para pakar pendidikan anak ,yaitu kelompok manusia yang berusia 9-8 tahun”.
Jadi anak usia dini adalah kelompok anak yang berada dalam proses pertumbuhan dan perkembangan.
Menurut Rahman (2014:11) fase pertumbuhan manusia usia 0-6 tahun. Fase ini adalah fase pondasi.Fase yang sangat penting bagi anak untuk menjalani kehidupan pada fase-fase berikutnya. Maka dari itu pada fase ini dorongan atau rangsangan yang diberikan orangtua maupun lingkungan sekitar akan membekas kuat dalam ingatan anak.
Oleh karenanya sebagai orang tua kita tidak bisa menganggap remeh fase kanak-kanak awal ini. Jika pertumbuhan pada fase ini berjalan dengan baik ,maka pada fase berikutnya akan berjalan baik pula. Namun begitupun sebaliknya jika perkembangan anak pada fase ini buruk, maka pada fase berikutnya juga akan mengalami keburukan. Maka dari itu, pada fase ini sudah menjadi kewajiban bagi orang tua untuk memberikan keteladanan yang baik serta menghindarkan anak dari keburukan.
Menurut Mansur(2009:84) Usia lahir sampai  memasuki pendidikan dasar merupakan masa keemasan sekaligus masa kritis dalam tahapan kehidupan, yang akan menentukan perkembangan anak selanjutnya.Masa ini merupakan masa yang tepat untuk  meletakkan dasar-dasar  pengembangan kemampuan fisik, bahasa, sosial-emosial, konsep diri, seni,moral dan nilai-nilai agama.
Anak pada usia dini merupakan masa yang sangat bagus untuk perkembangan dan pertumbuhan sehingga pada anak usia dini ini peran orangtua sangat berperan penting dalam kehidupan anak. Dengan demikian upaya pengembangan seluruh potensi anak harus dimulai pada usia dini agar pertumbuhan dan perkembangan anak tercapai secara optimal.
Hak Anak sebagaimana diatur dalam UU No 23 Tahun 2002 tentang perlindungan anak  yang menyatakan bahwa setiap anak berhak untuk hidup, tumbuh, berkembang dan berpartisipasi secara wajar sesuai dengan harkat dan martabat kemanusiaan,  serta mendapat perlindungan dari kekerasan dan diskriminasi. Salah satu dari implementasi hak tersebut adalah setiap anak berhak  memperoleh pendidikan dan pengajaran dalam rangka pengembangan pribadinya dan tingkat kecerdasannya sesuai dengan minat dan bakat yang dimiliki (Mansur,2009:18).
Hak anak yang diatur dalam Undang-undang tersebut harus dipenuhi oleh orang tuanya dan pemenuhan berbagai macam kebutuhan anak mulai dari kesehatan, nutrisi, dan stimulasi pendidikan juga tak lepas dari tanggung jawab orangtua.
Prinsip pelaksanaan program pendidikan anak usia dini harus mengacu pada prinsip umum yang terkandung dalam konvensi hak anak yaitu :1.) Nondiskriminasi artinya bahwa semua anak dapat mengecap pendidikan usia dini tanpa membedakan suku bangsa, jenis kelamin, bahasa, agama , tingkat sosial, serta kebutuhan khusus setiap anak 2.) Dilakukan demi kebaikan terbaik untuk anak merupakan suatu bentuk pengajaran yang sesuai dengan tingkat perkembangan kognitif, emosional, konteks sosial budaya di mana anak-anak itu berada 3.) Mengakui adanya hak hidup karena setiap manusia pasti memiliki hak hidup dan melekat pada manusia itu sendiri, kelangsungan hidup dan perkembangan yang sudah melekat pada anak 4.) Penghargaan terhadap pendapat anak perlu mendapatkan perhatian dan tanggapan terutama menyangkut kehidupan anak (Mansur 2009: 28).
            Dalam mendidik anak usia dini kasih sayang menjadi faktor utama yang harus dipenuhi oleh orang tua. Karena kasih sayang adalah bukti cinta kasih dan belas kasih seseorang kepada orang lain.
 Menurut Yusuf (2014:13) “Dalam salah satu risalahnya, Sayyidina Ali r.a dengan tegas berkata wajib atasmu untuk menyayangi anakmu melebihi kasih sayangnya terhadapmu”.
Oleh karena itu orang tua untuk menyayangi anaknya melebihi sayangnya terhadap dirinya sendiri dengan menyayangi anak, orang tua dapat memberikan pendidikan yang terbaik untuk anaknya. Kasih sayang yang diberikan dapat berupa mencium, menggendong, atau menemani anak jalan-jalan.
Banyak orang tua yang beranggapan bahwa dengan memberikan keinginan anak secara materi maka kewajiban mencurahkan kasih sayang sudah tidak dipedulikan lagi padahal kasih sayang tidak hanya mencukupi kebutuhan anak secara materi melainkan kebutuhan psikologi anak. Apabila ada orang tua yang hanya mencukupi kebutuhan materi saja maka orang tua itu tidak mengerti bagaimana mewujudkan kasih sayang yang sanggup memberikan kontribusi positif dalam diri anak untuk bekal dimasa yang akan datang.
Menurut Rahman (2014:17) manfaat kasih sayang bagi anak adalah sebagai berikut : 1.) menumbuhkan rasa percaya diri 2.) menumbuhkan kemampuan membina hubungan yang hangat 3.) menumbuhkan semangat mengasihi sesama dan peduli pada orang lain 4.) melatih disiplin 5.) berpengaruh pada pertumbuhan intelektual dan psikologis.
Rasa percaya diri pada anak usia dini sangat penting karena bisa menumbuhkan keyakinan bahwa diri anak berharga bagi orang lain. Hubungan yang hangat dari orangtua menjadi pelajaran bagi anak untuk kelak diterapkan dalam kehidupan setelah ia tumbuh dewasa begitupun sebaliknya hubungan yang buruk akan menjadi pengalaman yang dramatis bagi anak, mengasihi sesama manfaat dari kasih sayang orangtua kepada anaknya sehingga anak tersebut memiliki sensitivitas yang tinggi terhadap orang lain dan lingkungan sekitarnya, melatih disiplin manfaat dari kasih sayang anak yang diberikan kasih sayang lebih mudah untuk diatur dan diarahkan secara proporsional, dan kasih sayang yang terjalin akan mempengaruhi pertumbuhan fisik, intelektual dan kognitif serta perkembangan psikologis anak.
Dampak negatif kurangnya kasih sayang dalam masalah emosional : 1.) ganguan berbicara disebabkan karena kurangnya kasih sayang yang dialami oleh anak sejak dini yang mengakibatkan anak merasakan ketidaknyamanan dan kurang percaya diri dalam mengungkapkan keinginannya akibatnya anak tersebut tidak terbiasa mengungkapkan atau mengekspresikan diri lewat kata-katanya 2.) perkembangan konsep diri yang negatif disebabkan oleh kurangnya kasih sayang sehingga anak merasa tidak diperhatikan, disingkirkan, tidak berharga sehingga anak tidak ingin didekatidan tanpa sadar anak mengekspresikan melalui tingkah laku yang aneh-aneh dan suka mencari perhatian dengan cara-cara yang negatif hal itu biasa disebut sebagai nakal, liar dan menyimpang (Rahman 2014: 20).
Maka dari itu sebaiknya orang tua memberikan kasih sayang kepada anaknya untuk memberikan kontribusi yang positif pada diri anak tersebut apabila tidak tercukupinya kasih sayang maka akan memberikan efek negatif kepada diri anak terebut seperti kurangnya kecerdasan intelektual anak, gangguan berbicara, perkembangan konsep diri yang negatif.
Konsep Dasar Pendidikan Agama Islam bagi Anak
Pendidikan anak usia dini adalah suatu proses pembinaan tumbuh kembang anak usia lahir hingga enam tahun secara menyeluruh, yang mencakup aspek fisik dan non fisik, dengan memberikan rangsangan bagi perkembangan jasmani, rohani ( moral dan spiritual), motorik, akal pikir, emosional, dan sosial yang tepat agar anak dapat tumbuh dan berkembang secara optimal.
Beberapa cara yang dapat dilakukan orang tua untuk mengasah kecerdasan spiritual anak adalah sebagai berikut memberi contoh. Anak usia dini mempunyai sifat suka meniru. Karena orangtua merupakan lingkungan pertama yang ditemui anak, maka ia cenderung meniru apa yang diperbuat oleh orangtuanya.
Di sinilah peran orangtua untuk memberikan contoh yang baik bagi anak, misalnya mengajak anak untuk ikut berdo’a. Takkala sudah waktunya sholat, ajaklah anak untuk segera mengambil air wudhu dan segera menunaikan sholat. Ajari sholat berjamaah dan membaca surat-surat pendek Al-Qur’an dan Hadist-Hadist pendek.
Melibatkan anak menolong orang lain, anak usia dini diajak untuk beranjangsana ketempat orang yang membutuhkan pertolongan. Anak disuruh menyerahkan sendiri bantuan kepada yang membutuhkan, dengan demikian anak akan memiliki jiwa sosial.
Bercerita serial keagamaan bagi orang tua yang mempunyai hobi bercerita, luangkan waktu sejenak untuk menidurkan anak dengan cerita kepahlawanan atau serial keagamaan. Selain memberikan rasa senang pada anak, juga menanamkan nilai-nilai kepahlawanan atau keagamaan pada anak dan konsisten dalam mengajarkannya. Dalam mengajarkan nilai-nilai spiritual pada anak diperlukan kesabaran, tidak semua yang kita lakukan berhasil pada saat itu juga, dakalanya memerlukan waktu yang lama dan berulang.
Pendidikan agama Islam adalah pendidikan dengan melalui ajaran-ajaran agama Islam, yaitu berupa bimbingan dan asuhan terhadap anak didik agar nantinya setelah selesai dari pendidikan ia dapat memahami, menghayati dan mengamalkan ajaran-ajaran Islam itu sebagai suatu pandangan hidupnya demi keselamatan dan kesejahteraan hidup di dunia dan di akhirat kelak (Daradjat,2002:43).
Adapun pokok-pokok pendidikan yang harus diberikan kepada anak tiada lain  adalah ajaran Islam itu sendiri. Ajaran Islam secara garis besar dapat dikelompokkan menjadi tiga, yakni akidah, ibadah, dan akhlak. Maka pokok-pokok pendidikan yang harus diberikan kepada anakpun sedikitnya harus meliputi pendidikan akidah, pendidikan ibadah , dan pendidikan akhlak (Mansur 2009:115).
Pendidikan akidah, Islam menempatkan pendidikan akidah pada posisi yang paling mendasar, yakni terposisikan dalam rukun yang pertama dari rukun Islam yang lima, sekaligus sebagai kunci yang membedakan antara orang Islam dengan non islam. Lamanya waktu dakwah Rosul dalam rangka mengajak ummat agar bersedia mentauhidkan Allah menunjukkan betapa penting dan mendasarnya pendidikan akidah islamiah bagi setiap umat muslim pada umumnya. Terlebih pada kehidupan anak, maka dasar-dasar akidah harus terus menerus ditanamkan pada diri anak agar setiap perkembangan dan pertumbuhannya senantiasa dilandasi oleh akidah yang benar.
Menurut Muhammad SA.Ibrahimi dalam Mujib dan Mudzakir (2006:25) menyatakan bahwa pendidikan Islam dalam hal sebenarnya adalah suatu sistem pendidikan yang memungkinkan seseorang dapat mengarahkan kehidupannya sesuai dengan ideologi Islam, sehingga ia dengan mudah dapat membentuk hidupnya sesuai dengan ajaran Islam.
Maksudnya bahwa pendidikan Islam merupakan suatu sistem yang didalamnya terdapat beberapa komponen yang saling kait mengait misalnya kesatuan sistem aqidah, ibadah, dan akhlak. Pendidikan islam juga dilandaskan atas ideologi Islam sehingga proses pendidikan Islam tidak bertentangan dengan norma dan nilai dasar ajaran Islam.
Islam menempatkan pendidikan akidah pada posisi yang paling mendasar, terlebih pada kehidupan anak maka dasar-dasar akidah harus terus menerus ditanamkan pada diri anak agar setiap perkembangan dan pertumbuhannya senantiasa dilandasi oleh akidah yang benar.
Sejalan dengan firman Allah yang artinya :” dan ingatlah ketika Lukman berkata kepada anaknya diwaktu ia memberi pelajaran padanya: hai anakku janganlah kamu mempersekutukan Allah, sesungguhnya mempersekutukan Allah benar-benar merupakan kedhaliman yang besar(Qs. Luqman:13)
Sebagaimana yang kita ketahui menanamkan akidah dalam diri anak adalah persoalan yang amat penting dalam pendidikan agama sebab akidah sebagai pondasi utama bagi anak menjalankan ibadah. Lain halnya dengan mengajarkan Al-Qur’an kepada anak hal ini dimaksudkan agar anak meyakini bahwa Allah adalah Tuhannya dan mengetahui bahwa Al-Qur’an adalah firman Allah swt. Pendidikan ibadah mengenai tata peribadahan menyeluruh hendaklah diperkenalkan sedini mungkin dan sedikit dibiasakan dalam diri anak. Hal itu dilakukan agar kelak mereka tumbuh menjadi insan yang benar-benar taqwa.
 Aspek pendidikan ibadah ini khususnya pendidikan sholat yang disebutkan dalam firman Allah yang artinya : “ hai anakku, dirikanlah sholat dan suruhlah manusia untuk mengerjakan yang baik dan cegahlah mereka dari perbuatan mungkar dan bersabarlah terhadap apa yang menimpa kamu, sesungguhnya hal yang demikian itu termasuk diwajibkan oleh Allah”(Qs.Luqman:17).
Ayat tersebut menjelaskan pendidikan sholat tidak terbatas tentang menjalankan sholatnya melainkan menanamkan nilai-nilai dibalik sholat. Dengan demikian mereka harus mampu tampil sebagai pelopor amar makruf nahi munkar serta jiwanya teruji sebagai orang yang sabar. Menanamkan nilai-nilai yang baik tidak hanya berdasarkan pertimbangan waktu dan tempat meskipun kebaikan itu hanya sedikit jika dibandingkan dengan kejahatan. Oleh karena itu sebagai orangtua dalam membimbing anaknya harus berdasarkan nilai-nilai ketauhidan yang diperintahkan oleh Allah.
Mengajarkan anak untuk ibadah bukanlah semata-mata untuk membebani dengan kewajiban, melainkan untuk masa persiapan, latihan,dan pembiasaan agar setelah baligh nantinya ia bisa mengemban kewajibannya beribadah kepada Allah swt. Tahapan dalam mengajarkan ibadah kepada anak yaitu mengajarkan anak sholat,melatih anak berpuasa pada bulan ramadhan, dan berdo’a .
Dalam rangka menyelamatkan dan memperkokoh akidah islamiah anak, pendidikan anak harus dilengkapi dengan pendidikan akhlak yang memadai dalam Al-Qur’an sendiri banyak sekali ayat yang menyindir,memerintahkan atau menekankan pentingnya akhlak bagi setiap hamba Allah yang beriman. Dalam mendidik akhlak kepada anak-anak harus diberikan teladan yang tepat. Karena pendidikan akhlak sangat penting sekali bahkan Rasulullah sendiri diutus oleh Allah untuk menyempurnakan akhlak.
Menurut al-Ghazali akhlak adalah sesuatu dalam jiwa yang mendorong seseorang mempunyai potensi-potensi yang sudah ada sejak lahir(Rahman 2014:12).
Membentuk karakter anak sejak dini, dalam ajaran Islam saat anak dilahirkan ia dalam keadaan suci dan lingkungan sekitarnyalah yang memberikan  karakter anak. Sayyidina Ali berpesan untuk membentuk kepribadian atau karakter anak sejak dini dengan berkiblat pada Al-Qura’n dan Hadist. Akhlak terpuji pada seseorang berfungsi mengantarkan manusia untuk mencapai kesenangan , keselamatan, dan kebahagiaan baik didunia maupun diakhirat.
Kegunaan akhlak terpuji yaitu :1.) mewujudkan kesejahteraan masyarakat 2.) mengungkapkan masalah dengan objektif 3.) meningkatkan motivasi untuk menggali ilmu
Mewujudkan kesejahteraan masyarakat maksudnya adalah akhlak merupakan suatu alat yang digunakkan untuk mengoptimalkan sumber daya potensi untuk mencapai kesejahteraan hidup manusia baik didunia maupun diakhirat. Objektivitas lebih dipercaya masyarakat daripada unsur subjektif,ini menjadikan model bagi akhlak al-karimah diterima sebagai sebuah konsep yang mampu memberikan jaminan manusia untuk selamat didunia dan akhirat. meningkatkan motivasi untuk menggali ilmu maksudnya adalah dengan adanya penemuan baru akan mendorong masyarakat untuk lebih jauh menyibak kebenaran konsep akhlak, masalah perkembangan akhlak selama ini lebih banyak dipengaruhi oleh kurang adanya bukti nyata dalam mempengaruhi peningkatan akhlak masyarakat.
Menurut Mujib dan Jusuf (2006: 64) Sumber ajaran Islam terdiri atas   enam macam yaitu : Al-Qur’an, As-sunah, madzhab shahabi (kata-kata sahabat), kemaslahatan umat (mashalil almursalah), adat kebiasaan masyarakat(‘uruf) dan hasil pemikiran para ahli (ijtihad). Keenam sumber tersebut didudukan secara hierarkis. Artinya rujukan pendidikan islam diawali dari sumber pertama yaitu Al-Qur’an untuk kemudian dilanjutkan pada sumbersumber berikutnya secara beraturan.
Implementasi pendidikan karakter dalam  Islam tersimpul dalam pribadi Rasulullah saw hal ini termaktub dalam surat al-Ahzab ayat 21” sesungguhnya telah ada pada diri Rosulullah itu suri teladan yang baik bagimu, (yaitu) bagi orang yang mengharap rahmat Allah dan kedatangan hari akhir dan dia banyak menyebut Allah.
Sesungguhnya Rasulullah saw adalah contoh serta teladan yang baik bagi orangtua dalam mengajarkan serta menanamkan karakter mulia kepada anak-anaknya. Sebaik-baik manusia adalah mereka yang baik akhlak atau karakternya. Dan manusia yang sempurna adalah mereka yang memiliki akhlak karimah lantaran ia adalah cermin iman yang sempurna. Jika akhlak atau yang baik merupakan cermin dari kesempurnaan iman, maka membentuk karakter anak menjadi hal mutlak yang harus dilakukan oleh orang tua.

PENUTUP
Pendidikan agama Islam tentu sangat penting untuk anak usia dini. Tujuan pendidikan agama Islam sendiri untuk menjadikan anak bermoral dan bertingkahlaku sesuai dengan Al-Qura’n dan Hadist. Pada masa anak usia dini pendidikan yang diperoleh jauh lebih membekas dibandingkan dengan anak telah dewasa karena pada masa anak usia dini itu merupakan pondasi untuk menjadikan anak memiliki kepribadian yang sempurna.  Para orang tua menjadi bagian yang penting dalam pendidikan anak usia dini karena pada anak usia dini interaksi sosial dan emosional lebih banyak terjadi dalam keluarga. Keterlibatan orangtua dalam pendidikan anak usia dini sangat diperlukan, sebagai bentuk dan perwujudan tanggung jawab terhadap pendidikan anak.

DAFTAR PUSTAKA
Daradjat, Zakiah. 2002. Ilmu Pendidikan agama Islam. Jakarta: Bumi Aksara.
Juwariyah. 2010. Pendidikan anak dalam Al-Qura’n. Yogyakarta : Penerbit Teras.
Mansur. 2009. Pendidikan Anak Usia Dini dalam Islam. Yogyakarta : Pustaka Pelajar.
Mujib,Abdul dan Mudzakkir Jusuf. 2006. Ilmu Pendidikan Islam. Jakarta : Prenada Media.
Rahman, Yusuf A. 2014. Didiklah Anakmu Seperti Sayyidina Ali bin Abi Thalib. Yogjakarta: Diva Press.
Suyadi. 2013. Konsep Dasar PAUD. Bandung: Remaja Rosdakarya.